Pages

TENTANG FOREX

PENGETAHUAN DASAR TENTANG FOREX

Forex trading atau trading valas bisnis perdagangan mata uang, dengan perputaran uang lebih dari $1.4 trilyun perhari. Forex trading merupakan pasar finansial terbesar di dunia, jauh lebih besar dari pasar komoditi, saham, maupun pasar finansial lainnya.

Bisnis Forex saat ini bisa dilakukan secara online dari rumah dan memiliki banyak kelebihan dibandingkan bisnis lain, yaitu :
  • Anda sebagai boss anda sendiri
  • Tidak memerlukan pelanggan
  • Tidak memerlukan karyawan
  • Dapat dilakukan dimana saja asal bisa terhubung dengan internet
  • 24 jam hari senin sampai jum'at
  • Turn over dan liquiditas yang tinggi

Dengan berkembangnya teknologi internet, sekarang ini semua orang dapat melakukan trading forex dari rumah, ditambah lagi dengan system margin trading dengan leverage dan nilai kontrak yang sangat kecil. Hal ini memungkinkan para investor yang memiliki modal relatif kecil untuk dapat melakukan trading forex.

Lalu bagaimana saya dapat meraih keuntungan dari trading forex?
salah satu keunggulan di dunia forex adalah adanya dua arah perdagangan. Artinya tidak seperti perdagangan konvensional pada umumnya yang selalu dimulai dengan membeli kemudian menjualnya. Forex memungkinkan untuk memjulai dengan menjual terlebih dulu untuk kemudian membeli untuk menutup transaksi. Dengan demikian apapun kondisi market, investor selalu bisa mengambil keuntungan.

Contoh :
Jika anda memprediksi EURUSD akan naik maka anda dapat mengambil posisi dengan OPEN BUY, jika benar EURUSD naik maka anda dapat menutup transaksi dengan CLOSE SELL.
Atau sebalikinya jika anda memprediksi akan turun, maka anda dapat mengambil posisi dengan OPEN SELL dan menutup transaksi nanti dengan CLOSE BUY.

MATA UANG DIRECT DAN INDIRECT

EURUSD, GBPUSD, AUDUSD, CADUSD adalah contoh mata uang DIRECT, artinya menguat atau melemahnya mata uang adalah sesuai dengan arah pergerakan grafik atau DEALING QUOTE.
Misal : Jika mata uang British GBP (GBPUSD) pada dealing quote naik dari 1.9000 menjadi 1.950 artinya mata uang GBP menguat terhadap Dollar. Pada grafik juga akan terlihat naik.

Sebaliknya USDJPY (Yen Jepang) atau USDCHF (Swiss Franc) menguat/melemahnya mata uang tersebut tidak searah dengan arah grafik atau dealing quote.
Misal : Jika USDJPY turun dari 108.50 menjadi 108.00 artinya mata uang Yen menguat terhadap Dollar. Pada grafik akan terlihat arah yang menurun.

LEGALITAS

Peradagangan valas yang dikategorikan sebagai perdagangan berjangka (future trading) yang di Indonesia dilaksanakan oleh BBJ (Bursa Berjangka Jakarta/Jakarta Futures Exchange) dan diawasi oleh BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdangan Berjangka Komoditi.

Selain valas, produk- produk lainnya yang dimainkan dalam bursa berjangka adalah komoditi seperti CPO, Kopi robusta, kakao dan emas serta Index Harga Saham Gabungan atau IHSG seperti Nikkei225, Kospi200 dan Hangseng33.

Perusahaan future trading yang resmi pasti memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dari BAPPEBTI dan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari BBJ. Jika perusahaan tempat anda berinvestasi tidak memiliki keduanya, anda boleh mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut.

MODAL TRADING FOREX

Pasar valas atau forex buka 24 jam dari mulai hari senin dini hari di Jepang. Beranjak siang saat di Jepang sudah sore hari, Inggris membuka pasar dan melanjutkan pasar. Estafet berlanjut sampai malam saat pasar Amerika buka kemudian saat tengah malam pasar Eropa tutup hanya pasar Amerika yang buka sampai subuh dan dilanjutkan kembali dengan pasar Jepang begitu seterusnya sampai pasar benar2 tutup pada hari Sabtu dini hari. Jadi hari Sabtu dan Minggu saatnya anda untuk berisitrahat setelah seminggu melakukan transaksi.

Modal untuk membuka transaksi butuh minimal 1 lot atau $1000. Itupun bisa dikatakan hanya sebagai jaminan, karena perhitungan transaksi anda di pasar uang adalah senilai $100,000 untuk 1 lotnya.
dengan adanya pola leverage margin trading saat ini modal sebagai jaminan bisa lebih kecil lagi, yatiu dengan leverage 1 : 500 maka untuk 1 lotnya hanya dibutuhkan $250, apalagi ssaat ini adanya account mikro, yaitu account seperseratusnya dollar yaitu CENT. Jadi untuk 1 lotnya hanya dibutuhkan 250 cent atau $2,5 luar biasa kan...jadi dengan modal hanya Rp. 100.000,- saja anda sudah bisa trading forex di dunia international.

Mata uang yang biasa ditransaksikan oleh para trader pada umumnya adalah :

  • EURUSD (Euro)
  • GBPUSD (Poundsterling)
  • AUDUSD (Australian Dollar)
  • USDJPY (Yen Jepang)
  • USDCHF (Swiss Franc)
Untuk memulai trading forex silakan klik di sini....

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Fatwa MUI tentang Forex

DEWAN SYARI’AH NASIONAL
NO: 28/DSN-MUI/III/2002
Tentang
JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF)

Menimbang :
Mengingat :
Memperhatikan :
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF)

Pertama : Ketentuan Umum:
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)
2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan)
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.

Kedua : Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing

  1. Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari (ِمَّما لاَ ُبَّد مِنْهُ) dan merupakan transaksi internasional.
  2. Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
  3. Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
  4. Transaksi Option, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

Ketiga :
Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M

Untuk memulai trading forex silakan klik di sini...

1 komentar:

Okta FM mengatakan...

Selamat siang, perkenalkan nama saya Okta dari ForexMart.

Setelah melihat-lihat web ini, kami dari Forexmart tertarik untuk menawarkan kerjasama kepada anda. Forexmart sendiri adalah broker yang sudah teregulasi oleh CySEC (Cyprus Securities and Exchange Commission, license number 266/15).

Silahkan hubungi saya melalui kontak +628111622285 / okta@forexmart.com untuk membahas penawaran kerjasama ini lebih lanjut.

Sukses selalu dan salam.
Okta
Business Development

Posting Komentar